Lampung Tengah – (Target informasi ) – Dhailami selaku masyarakat perduli pembangunan dan pendidikan sampaikan permintaan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah terkait laporan Dugaan Oplosan Rangka Baja pada bantuan Revitalisasi tahun 2025 di smkn 1 terbanggi besar.
Menurut pelapor, bahwa sudah hampir 6 bulan laporan ini, belum ada titik terang, setelah beberapa kali dipertanyakan dalam waktu satu bulan terakhir baru ada keterangan.
Menurut pihak kejaksaan bahwa mereka sudah memanggil kepala smkn 1 terbanggi besar dan pihak kejaksaan meminta berkas berkas Revitalisasi tahun 2025, akan tetapi terlapor belum juga memenuhi permintaan dari pihak kejaksaan, bahkan akhir akhir ini terlapor mangkir saat di panggil dengan alasan sakit.
Sehingga pihak kejaksaan meminta kepada pelapor agar dapat segera mendapatkan bukti bukti pendukung supaya pihak kejaksaan dapat turun langsung ke sekolah untuk kroscek bangunan Revitalisasi tahun 2025 tersebut.
Pelapor meminta kepada kejaksaan Negeri Gunung Sugih, agar lebih tegas dan transparan dalam menyikapi dugaan pengoplosan rangka baja di smkn 1 terbanggi besar tahun 2026, selain untuk memberikan efek jera juga untuk memutus mata rantai agar hal serupa tidak meluas kepada sekolah penerima Revitalisasi lainnya.
(*)












